PEMANFAATAN TANAMAN OBAT KELUARGA (TOGA) PADA MASYARAKAT DI RT 03 RW 08 KELURAHAN MANGUNHARJO KECAMATAN TEMBALANG

Pada tanggal 23 Januari 2021 Dosen Prodi D3 Keperawatan Stikes Kesdam IV/Diponegoro Ns. Yuni Astuti, M.Kep. dan Ns. tuti Anggarawati, M.Kep. bersama mahasiswa :Diyah Ayu, Nurul, Riskha,, Salsabil, Agnes melakukan kegiatan PEMANFAATAN TANAMAN OBAT KELUARGA (TOGA) PADA MASYARAKAT DI RT 03 RW 08 KELURAHAN MANGUNHARJO KECAMATAN TEMBALANG

Pemberdayaan masyarakat terus diupayakan oleh pemerintah melalui pengembangan Usaha Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang ada di wilayah masyarakat yang paling kecil. Salah satu upaya yang dilakukan oleh masyarakat untuk menciptakan dan memelihara lingkungan adalah dengan tanaman obat keluarga (TOGA). TOGA merupakan obat tradisional yang berasal dari bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sari atau gaenik atau campuran dari bahan tersebut, yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan tentang manfaat TOGA. Hasil yang didapatkan bahwa terdapat peningkatan pengetahuan masyarakat tentang TOGA, manfaat TOGA, serta masyarakat mempunyai TOGA di halaman rumah masih-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *